ASN jadi anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih, Diajak Pemkot Palembang

Kabarterkinionline.com

ASN jadi anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih,  Diajak Pemkot Palembang. Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengajak aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu menjadi anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Wali Kota Palembang Ratu Dewa, di Palembang, Jumat, mengatakan hal tersebut bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan.

Ia menambahkan, kebijakan ini diambil seiring telah terbentuknya 107 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Palembang.

“Melalui keikutsertaan ASN, kita ingin menghadirkan kepercayaan yang lebih kuat terhadap koperasi sekaligus memperkuat permodalan dan keberlanjutan usaha di tingkat kelurahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Koperasi Kelurahan Merah Putih dibentuk sebagai wadah pemberdayaan ekonomi berbasis gotong royong.

Melalui koperasi ini, masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap pembiayaan, pengembangan usaha, hingga pemasaran produk lokal secara terorganisir.

Selain itu, keterlibatan ASN juga diharapkan menjadi contoh nyata bagi masyarakat untuk turut bergabung dalam koperasi.

Dengan semakin banyaknya anggota, koperasi diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami optimistis, dengan kolaborasi antara ASN dan masyarakat, Koperasi Kelurahan Merah Putih akan tumbuh lebih kuat dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga di tingkat kelurahan,” katanya.

Sebagai informasi, Pemkot telah mengeluarkan surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 54 Tahun 2025 yang mengimbau ASN agar bergabung dengan koperasi di wilayah domisili masing-masing.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *