kabarterkinionline.com
Aspidsus hingga Kajari Palembang dan Muba Berganti, Pejabat Kejati Sumsel
Dirombak Jaksa Agung Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran organisai melalui rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kebijakan tersebut turut menyentuh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, termasuk posisi strategis Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Koordinator, hingga dua Kepala Kejajsaan Negeri (Kejari).
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 dan Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Berdasarkan daftar mutasi yang diterima redaksi pada Kamis, 30 Juli 2026, Nurhadi Puspandoyo SH MH yang selama ini menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sumsel mendapat promosi menjadi Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung.
Posisi Aspidsus Kejati Sumsel selanjutnya diisi oleh Tengku Firdaus SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.
Di jajaran intelijen, Abdul Halim SH MH yang sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumsel turut memperoleh promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Sementara itu, pergantian juga terjadi di pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Palembang.
M Ali Akbar SH MH dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Asisten Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kursi Kepala Kejari Palembang kini diisi oleh Mohammad Nasir SH MH, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Pergantian serupa juga terjadi di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Aka Kurniawan SH MH mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.






