Batubara Sumsel: Petaka untuk Rakyat, Kekayaan untuk Segelintir

Kabarterkinionline.com

Batubara Sumsel: Petaka untuk Rakyat, Kekayaan untuk Segelintir. Di atas tanah Sumatera Selatan yang kaya batu bara, berdiri paradoks yang memalukan: daerah penghasil energi raksasa, tetapi sebagian rakyatnya tetap hidup dalam kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial.

Di satu sisi, triliunan rupiah mengalir dari perut bumi Muara Enim, Musi Banyuasin, Lahat, hingga Musi Rawas Utara. Di sisi lain, masyarakat sekitar tambang harus menghirup debu, menghadapi banjir, jalan rusak, konflik lahan, dan kehilangan ruang hidup.

Pertanyaannya sederhana: siapa sebenarnya yang menikmati kekayaan batu bara Sumsel?

Data produksi 2025 menunjukkan angka fantastis. Produksi batu bara Sumsel diperkirakan mencapai 120,74 juta ton. Dengan harga rata-rata US$95–110 per ton, nilai ekonominya mencapai sekitar Rp185–216 triliun. Angka sebesar itu seharusnya mampu mengubah wajah Sumsel menjadi provinsi dengan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan terbaik di Indonesia. Namun kenyataannya jauh dari harapan.

Nama-nama korporasi besar terus menikmati limpahan konsesi dan keuntungan: PT Bukit Asam, grup MNC Energy, Bumi Resources, Golden Eagle Energy, hingga jaringan bisnis logistik batu bara. Di belakang perusahaan-perusahaan itu, berdiri para pemilik modal, elite politik, dan jaringan kekuasaan yang saling menopang. Tambang bukan lagi sekadar bisnis energi, melainkan instrumen penguasaan ekonomi dan politik.

Kekuasaan politik dan bisnis akhirnya bercampur tanpa batas. Para pemilik modal membutuhkan izin dan perlindungan. Sebagian elite politik membutuhkan dana dan dukungan kekuatan ekonomi. Hubungan timbal balik itu melahirkan lingkaran yang sulit diputus: konsesi diberikan, jalan khusus dibangun, hutan dibuka, rakyat dipinggirkan.

Lubang tambang menganga. Sungai tercemar. Debu batu bara beterbangan. Jalan umum rusak dihantam truk bertonase besar. Konflik agraria meningkat. Ketika banjir datang, rakyat diminta sabar. Ketika ekonomi sulit, rakyat diminta memahami situasi global. Tetapi saat keuntungan tambang melonjak, yang menikmati hanya segelintir kelompok.

Ironisnya, narasi “demi pembangunan” terus dipakai untuk membungkam kritik. Siapa pun yang mempertanyakan tata kelola tambang sering dicap anti investasi atau penghambat pembangunan. Padahal yang dipersoalkan bukan keberadaan industri semata, melainkan ketidakadilan distribusi manfaat dan kerusakan yang ditinggalkan.

Jika kekayaan alam hanya memperkaya elite dan meninggalkan penderitaan sosial-ekologis bagi rakyat, maka yang sedang berlangsung bukan pembangunan, melainkan perampasan sumber daya secara sistematis.

Negara seharusnya hadir sebagai pengatur dan pelindung rakyat, bukan sekadar penjaga stabilitas investasi. Transparansi kepemilikan tambang, audit lingkungan, penegakan hukum terhadap korupsi izin, serta evaluasi konsesi wajib dilakukan secara terbuka. Tanpa itu, batu bara Sumsel hanya akan menjadi simbol klasik kutukan sumber daya alam: daerah kaya, rakyat sengsara.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat satu hal penting: ketika bumi Sumsel dikeruk habis-habisan, siapa yang menjadi kaya raya—dan siapa yang menanggung petakanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *