kabarterkinionline.com
Bidik Potensi Rp2,47 Triliun, DPRD Sumsel Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
DPRD Sumsel menggelar Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah di Palembang, Senin, 13 Juli 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan Andie Dinialdie dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, M. Nasir, menyampaikan Sumatera Selatan memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor sumber daya alam dan mineral seperti batu bara dan gas.
Menurutnya, optimalisasi potensi tersebut memerlukan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
- Nasir mengatakan, potensi pendapatan daerah Sumatera Selatan pada 2026 diperkirakan dapat mencapai Rp2,47 triliun. Pendapatan itu berasal dari pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengelolaan alur sungai dan pelabuhan.
“Kami siap mengawal agar kegiatan tambang batu bara dan CPO dapat berkolaborasi dalam menyampaikan data dengan benar. Begitu juga dengan BUMD yang perlu dievaluasi. Kami optimistis pendapatan daerah dapat mencapai itu,” ujar M. Nasir.
Usai rapat tersebut, DPRD Sumsel melanjutkan Rapat Paripurna XXXIX dengan agenda penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel.
Mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumsel, Romiana Hidayati menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat, di antaranya percepatan perbaikan jalan berlubang, normalisasi saluran irigasi untuk mengurangi banjir, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.
“Agar hasil reses setiap dapil untuk membangun diadopsi downgrade untuk dijadikan pedoman dalam kebijakan pembangunan kedepan , semoga laporan ini menjadi acuan yang baik,” kata Romiana.












