Bos OJK : Mrerea Scammer, Tolak Sebut WNI di Kamboja Sebagai “Korban” Perdagagan Orang

Kabarterkinionline.com
Bos OJK : Mrerea Scammer, Tolak Sebut WNI di Kamboja Sebagai “Korban” Perdagagan Orang. Rapat Kerja antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR RI pada Kamis (22/1/2026) di Senayan membuka fakta betapa gawatnya situasi kejahatan finansial di Indonesia.

Rapat yang disiarkan langsung ini bukan hanya membahas angka, tapi juga “curhat colongan” para pejabat.

Fakta menggelitik terungkap ketika sejumlah anggota DPR mengaku ikut menjadi korban atau sasaran empuk sindikat penipuan.
– Penipu tidak peduli korbannya rakyat kecil yang buta teknologi atau pejabat tinggi yang melek hukum, semuanya disikat.

– Anggota dewan yang mengadu nama besar mereka sering ditunjuk oleh penipu untuk menjanjikan korban lain, ini membuktikan betapa beraninya sindikat ini beroperasi.
Sorotan utama rapat ini mengumumkan pernyataan Ketua OJK terkait ribuan WNI yang bekerja di markas scam (seperti di Kamboja atau China.

– Jika biasanya mereka disebut sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Ketua OJK memiliki pandangan berbeda yang lebih keras.

– OJK tidak setuju jika mereka serta-merta disebut korban, apalagi pahlawan devisa.
– Menurut OJK, dalam praktiknya di lapangan, mereka adalah eksekutor alias pelaku yang secara aktif menipu rakyat Indonesia.

Fakta bahwa mereka berada di sana (entah tertipu atau sukarela) tidak menghapus fakta bahwa tangan merekalah yang mengetik pesan penipuan tersebut.
Pernyataan OJK ini menjadi antitesis dari berita kepulangan ratusan WNI dari Kamboja sebelumnya.

OJK mengajak pemerintah untuk tidak “lugu” dalam memilah mana korban perdagangan manusia murni, dan mana yang sebenarnya adalah kriminal siber yang melindungi di balik status korban saat tertangkap atau ditarik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *