kabarterkinionline.com
Dalam Kasus Jiwasraya dan Asabri Febrie Adriansyah Diduga Lindungi Bakrie Grup. Perkembangan penanganan perkara PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI kembali menjadi sorotan setelah muncul pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penyidik Kejaksaan Agung saat ini masih mendalami sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian hal yang sedang berjalan.
Dalam berbagai dokumen konferensi perkara Jiwasraya maupun ASABRI yang telah berkekuatan hukum tetap, sejumlah emiten yang tergabung dalam kelompok usaha Bakrie pernah disebut sebagai bagian dari portofolio investasi yang dibeli melalui mekanisme transaksi saham. Namun, penyebutan nama perusahaan dalam dokumen perkara tidak serta-merta berarti adanya pertanggungjawaban pidana terhadap perusahaan maupun pemilik manfaatnya.
Sejumlah pihak menilai masih terdapat ruang untuk mengembangkan penyelidikan guna menelusuri pihak-pihak yang memperoleh manfaat ekonomi (beneficial owner) apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum pidana. Hingga saat ini belum terdapat keputusan pengadilan yang menyatakan Bakrie Group atau pemilik manfaatnya bersalah dalam kasus Jiwasraya maupun ASABRI.
Sementara itu, penyidik Kejaksaan Agung juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah. Pemeriksaan terhadap sejumlah Saksi bertujuan memperkuat alat bukti, dan penyidik belum mengumumkan adanya tindakan hukum baru di luar proses yang sedang berlangsung.
Kasus Jiwasraya sendiri sebelumnya dinyatakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun, sedangkan perkara ASABRI diperkirakan mencapai sekitar Rp22,78 triliun, sehingga total kerugian negara dari kedua perkara tersebut mencapai sekitar Rp39,6 triliun berdasarkan hasil penuntutan dalam proses penegakan hukum sebelumnya. Besaran tersebut telah menjadi bagian dari fakta hukum dalam perkara yang telah diputuskan pengadilan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Bakrie Group yang menyatakan adanya penetapan sebagai tersangka ataupun status hukum sebagai pihak yang dipidana dalam kasus Jiwasraya maupun ASABRI






