Dalami Kasus Suap Bupati Kuansing KPK Periksa Guru Besar Hingga Rektor UIN Suska Riau

kabarterkinionline.com

Dalami Kasus Suap Bupati Kuansing KPK Periksa Guru Besar Hingga Rektor UIN Suska Riau. KPK kembali mendalami dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.

Enam orang diperiksa pada Selasa (18/8/2026) di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Mereka terdiri dari panitia seleksi JPT Pratama Pemkab Kuansing 2025 dan mantan pejabat BKD Kuansing.

Keenam Saksi dimintai keterangan terkait proses seleksi dan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. KPK belum memberkan materi pemeriksaan secara rinci.

Prof. Dr. H. Ilyas Husti – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPT Pratama Pemkab Kuansing 2025, Guru Besar UIN Suska Riau.

Anna Hasnah Hasaruddin – Sekretaris Pansel, sekaligus Kepala Kantor Wilayah XII BKN Pekanbaru.

Prof.Dr.Hj. Leny Nofianti – Anggota Pansel, sekaligus Rektor UIN Suska Riau.

Prof. Dr. Ma’mun Murod – Anggota Pansel, sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

Azmansyah – Anggota Pansel, sekaligus Direktur Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Islam Riau (UIR).

Mardansyah – Mantan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing periode 2024–2025.

Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan untuk mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *