Danantara Diminta Awasi Ketat BUMN, Demi Kepercayaan Investor

kabarterkinionline.com

Danantara Diminta Awasi Ketat BUMN, Demi Kepercayaan Investor. Danantara diminta mengawasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara lebih ketat demi menjaga kepercayaan investor. Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan adanya praktik nakal rekayasa laporan keuangan dan kecurangan (fraud) yang kerap dilakukan oleh petinggi BUMN.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Telisa Aulia Falianty mendorong Danantara untuk melalukan pengawasan yang lebih ketat dan profesional apabila telah mengendus praktik-praktik nakal petinggi BUMN tersebut.

“Dengan adanya Danantara, diharapkan pengawasannya bisa lebih baik, lebih profesional lagi. Karena kan Danantara dikawal oleh para profesional,” ungkap Telisa, saat dihubungi pada Senin (27/10/2025).

Ada pun Telisa menjelaskan, petinggi BUMN yang bertanggung jawab untuk membuat laporan keuangan perusahaan itu adalah direksi, dalam hal ini direktur utama dan direktur keuangan. Sementara, komisaris sebagai pengawas.

“Jadi perlu disebutkan bahwa praktik rekayasa ini umumnya dilakukan oleh direksi, mungkin ada yang mempercantik laporan, tetapi tidak bisa digeneralisasi,” katanya.

Selain itu, Telisa menilai, di samping peran Danantara, peran komisaris juga harus tegas dalam mengawasi direksi. Menurutnya, besarnya gaji para komisaris perusahaan BUMN harus selaras dengan performa dan kinerja mereka.

“Karena itu, komisaris seharusnya lebih tegas dalam mengawasi direksi, terutama di BUMN, supaya perusahaan tetap sehat secara keuangan dan bisa mendapatkan kepercayaan dari investor,” tuturnya.

Telisa menilai, praktik-praktik menyimpang yang dilakukan sejumlah perusahaan BUMNĀ  bukanlah hal baru.

“Sudah ada berbagai upaya untuk menjaga tata kelola dan mengontrol praktik-praktik semacam itu, meski dalam praktiknya tetap selalu ada oknum,” katanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *