Dapat Remisi Lebaran 18 Warga Binaan Rutan Kelas I Palembang Bebas

18 warga binaan langsung bebas pada hari Lebaran (31/3/2025).

Palembang, kabarterkinionline.com

Dapat remisi lebaran 18 warga binaan Rutan Kelas I Palembang bebas.. Sebanyak 729 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang (Rutan Pakjo) mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Dari jumlah tersebut, 18 warga binaan langsung bebas pada hari Lebaran.

Pemberian remisi dilakukan setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di halaman rutan, Senin (31/3/2025).

“Dari 729 orang warga binaan yang mendapat remisi, hari ini saat hari Lebaran ada 18 warga binaan yang langsung bebas,” ujar Kepal Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, yaitu minimal telah menjalani hukuman selama enam bulan, berkelakuan baik, serta memenuhi persyaratan administrasi dan substantif lainnya.

“Remisi yang diberikan kepada warga binaan bervariasi mulai dari 15 hari hingga enam bulan. Namun remisi yang kami usulkan hari ini 15 hari hingga satu bulan,” kata David.

David berpesan kepada warga binaan yang bebas pada hari Lebaran untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan menerapkan pembinaan yang telah dijalani selama di rutan agar bermanfaat bagi masyarakat.

“Selamat kepada warga binaan kami yang mendapat remisi langsung bebas hari ini, bisa berkumpul kembali dengan keluarga di rumah dan jangan mengulangi lagi kesalahannya. Semoga bisa diterima di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

 

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *