Demi Makan Gratis Ketika Hak Otak Anak Bangsa, Kanibalisme Fiskal Dana Pendidikan Dijarah Lagi. Komitmen pemerintah untuk tidak mengusik anggaran pendidikan demi memasukkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti hanya pemanis bibir belaka. Dokumen rencana anggaran terbaru menunjukkan penghematan masa depan pendidikan kita justru semakin ugal-ugalan!
Mari bedah tuntas plot kanibalisme anggaran ini:
1. Porsi Anggaran Naik di 2027: Pada APBN 2026 saja, megaproyek MBG sudah mencaplok Rp223,6 Triliun (hampir 30%) dari total dana pendidikan nasional. Alih-alih dihentikan, untuk tahun 2027 jatah jarahannya malah bertambah menjadi Rp224,6 Triliun!
2. Rp7,1 Triliun Buat Gaji Birokrat BGN: Mirisnya, uang dari pos pendidikan itu dialokasikan sebesar Rp7,1 Triliun cuma untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai internal Badan Gizi Nasional. Angka luar biasa ini setara dengan anggaran untuk menggaji 1,5 juta guru se-Indonesia!
3. Menabrak Aturan UU Sisdiknas: Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan perhimpunan guru menegaskan tindakan ini melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional. Dana pendidikan wajib dipakai untuk kualitas sekolah dan kesejahteraan guru, bukan untuk operasional dapur umum dan birokrasi mandiri.
Anehnya, saat ditanya media, pihak BGN dan DPR justru kompak bungkam dan melempar tanggung jawab ke Kementerian Keuangan.
Menurut kalian, pantaskah masa depan fasilitas sekolah dan kesejahteraan guru kita dikorbankan demi menambal tekornya anggaran proyek konsumtif pemerintah?
Jika anggaran pendidikan yang dijamin konstitusi saja bebas dijarah triliunan rupiah untuk menggaji birokrat lembaga baru sementara sekolah di pelosok masih banyak yang roboh, di mana keadilan bagi anak bangsa? Suarakan protes kalian!
Kembalikan hak pendidikan, hentikan kanibalisme APBN.
Terus berani kritis, dan membongkar setiap penyelewengan dan manipulasi anggaran negara agar masa depan literasi bangsa tidak dihancurkan oleh syahwat politik






