Demo Kantor Gubernur Sumsel : Rakyat Tuntut Perbaikan Jalan dan Penanganan Banjir

Kabarterkinionline.com

Demo Kantor Gubernur Sumsel : Rakyat Tuntut Perbaikan Jalan dan Penanganan Banjir . Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk bernada kritik keras terhadap pemerintah. Salah satu spanduk bertuliskan, “JABATAN PUBLIK ADALAH AMANAH UNTUK MELAYANI, BUKAN FASILITAS UNTUK DINIKMATI.”

Selain membentangkan spanduk kritik, massa aksi juga membawa atribut berupa BH perempuan dan celana dalam sebagai bentuk satire terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak serius menangani persoalan banjir serta kerusakan infrastruktur jalan di Sumatera Selatan.

Koordinator aksi, Yayan Joker, menegaskan atribut tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambannya respons pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang terus berulang setiap tahun.

“Kami akan mengirim celana dalam dan BH ke sini sebagai bukti bahwa Gubernur Sumatera Selatan tidak peduli terhadap lingkungan,” ujar Yayan Joker saat menyampaikan orasi di hadapan massa aksi.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi Yayan Joker bersama Koordinator Lapangan Reza Mars. Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan menegaskan bahwa mereka merupakan organisasi non-pemerintah (NGO) independen yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, lingkungan, pembangunan, dan advokasi masyarakat.

Yayan Joker menegaskan, aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi simbolik, melainkan bentuk peringatan keras kepada pemerintah agar segera bertindak nyata menyelesaikan persoalan banjir dan kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk menyuarakan keresahan masyarakat yang setiap tahun terus menjadi korban banjir dan buruknya infrastruktur jalan,” tegas Yayan Joker.

Massa aksi mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar tidak lagi menutup mata terhadap persoalan banjir dan jalan rusak yang dinilai semakin parah, khususnya di Kota Palembang.

Dalam tuntutannya, massa menyoroti sejumlah ruas jalan nasional maupun jalan Provinsi di Kota Palembang yang kerap terendam banjir saat hujan turun. Ruas jalan yang disoroti di antaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Gubernur H. Bastari, Jalan Noerdin Pandji, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, hingga Jalan Kolonel H. Burlian.

Massa menyebut genangan air di sejumlah titik bahkan mencapai 30 hingga 70 sentimeter dan menyebabkan lumpuhnya aktivitas masyarakat serta merusak kendaraan warga.

Selain itu, massa juga menilai buruknya sistem drainase, minimnya pembangunan kolam retensi, dan kurangnya ruang terbuka hijau (RTH) menjadi faktor utama yang memperparah banjir di Kota Palembang.

Dalam aksi tersebut, massa turut menyinggung Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, khususnya Pasal 57 ayat (2) huruf b, yang mewajibkan penyelenggara jalan menjaga fungsi jalan tetap aman, termasuk mencegah dan menanggulangi genangan air.

Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan menyampaikan sedikitnya 11 tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), hingga DPRD Sumsel.

Beberapa tuntutan utama yang disampaikan antara lain:

Mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel bertanggung jawab secara politik dan hukum atas banjir di ruas jalan provinsi.

Mendesak BBPJN Sumsel bertanggung jawab atas buruknya drainase jalan nasional.

Meminta perbaikan darurat drainase di titik banjir dalam waktu maksimal 14 hari.

Mendesak pembentukan Satgas Khusus Penanggulangan Banjir dan Kerusakan Jalan secara transparan dan melibatkan masyarakat.

Meminta evaluasi terhadap Kepala Dinas PUBMTR Sumsel apabila terbukti lalai menjalankan tugas.

Mendesak percepatan pembangunan kolam retensi dan ruang terbuka hijau di Kota Palembang.

Massa juga mengancam akan melaporkan dugaan maladministrasi dan kelalaian jabatan ke Ombudsman RI, Kejati Sumsel, serta KemenPAN-RB apabila dalam 30 hari tidak ada langkah nyata dari pemerintah.

“Diamnya pemerintah adalah penderitaan rakyat. Banjir di jalan nasional maupun provinsi merupakan bukti nyata negara abai terhadap hak konstitusional masyarakat atas infrastruktur yang layak dan berkeselamatan, tandasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *