kabarterkinionline.com
Di DPRD Sumsel-Sarasehan Saat May Day Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi
Ribuan massa aksi akan melaksanakan May Day pada 1 Mei 2026. Pelaksanaan aksi oleh buruh di Sumatera Selatan akan dipusatkan di DPRD Sumsel pada Jumat siang.
Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel Cecep Wahyudin mengatakan pelaksanaan aksi akan dilakukan dua pola. Selain digelar di DPRD Sumsel, aksi juga akan dilakukan melalui sarasehan dengan gubernur dan forkopimda.
“Aksi nanti akan dilakukan dengan dua pola. Kita dari KSPSI Sumsel pimpinan Jumhur Hidayat akan menyampaikan aspirasi pada hari buruh melalui sarasehan dengan gubernur dan forkopimda. Sedangkan satu lagi melalui aksi damai di DPRD Sumsel sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Untuk pelaksanaan sarasehan nanti, dia menyebut akan diikuti sekitar 50 buruh. Sementara massa aksi damai di DPRD Sumsel, diperkirakan mencapai ribuan orang.
“Mungkin di kisaran 1.000-2 ribu orang. Informasinya, sebelum ke DPRD Sumsel, mereka akan konvoi dari Benteng Kuto Besak (BKB). Terkait pengamana aksi, kami sudah melakukan pertemuan dengan piha kepolisian,” katanya.
Dia menyebut, tema May Day 2026 secara nasional adalah “Mengawal Regulasi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Adil Bagi Semua”. Sementara tema May Day 2026 di Sumsel yaitu “Tetap Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Menuju SPSI Maju, Pekerja Sejahtera, Sumsel Maju Untuk Semua”.
Dalam aksi nanti, mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan Baru sesuai Putusan MK Nomor : 168/2023. Kemudian mendesak presiden merealisasikan janji pada saat May Day 2025 yaitu membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Lalu, meminta Gubernur Sumsel membuat perda terkait mengutamakan atau optimalisasi pekerja lokal yang bekerja di perusahaan dalam Sumsel. Meminta Pemprov Sumsel melibatkan perwakilan buruh/SPSI dalam Kebijakan ketenagakerjaan dan dalam pembahasan musrenbang atau RPJMD.
“Kita juga meminta gubernur dan kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel untuk menguatkan peran pengawas ketenagakerjaan, terutama dalam penyelesaian kasus ketenagakerjaan yang masih mandek,” ujarnya.












