kabarterkinionline.com
Di kawasan Masjid Agung Pemkot Palembang tata pedagang kaki lima. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan menyiapkan opsi untuk menata pedagang kaki lima (PKL) yang marak berjualan di kawasan Masjid Agung Palembang agar tidak mengganggu aktivitas ibadah umat Musilim, terutama pada Jumat.
Asisten II Sekda Kota Palembang Isnaini Madani di Palembang, Sabtu, mengatakan maraknya keberadaan PKL di area Masjid Agung Palembang mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebagai tempat ibadah, kawasan suci masjid dinilai perlu dijaga kekhusyukan agar tidak terganggu oleh aktivitas jual beli yang kian menjamur, khususnya saat Shalat Jumat.
Dia menjelaskan pihak Yayasan Masjid Agung Palembang ingin mengatur keberadaan pedagang karena sudah mendapat perhatian dan sorotan MUI.
“Pihak Yayasan Masjid Agung meminta Pemkot Palembang untuk turun tangan memfasilitasi penataan serta relokasi para pedagang ke luar halaman masjid,” katanya.
Dia mengatakan salah satu opsi tempat relokasi yang disiapkan untuk para PKL tersebut yaitu direlokasi ke Jalan Cik Agus Kiemas.












