kabarterkinionline.com
Diduga mantan Kades dan Perangkat Desa jualĀ ribuan Hektar lahan adat Kepada Mafia Tanah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki peran penting dalam memperjuangkan keluhan masyarakat, seperti yang dilakukan anggota DPRK di Kabupaten Bireuen perjuangkan keluhan masyarakat di pedalaman. Kali ini, warga merasa tertipu dengan mafia tanah.
Ribuan hektar hutan adat di pedalaman Peusangan Siblah Krueng dan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, diduga sudah lama diperjualbelikan. Masyarakat setempat mengaku tertipu para mafia tanah terkait perambahan dan penguasaan hutan adat tersebut.
Informasi diperoleh Beritamerdeka.net dari para tokoh adat beserta masyarakat di Pante Karya Peusangan Siblah Krueng dan Pulo Harapan Peusangan Selatan, perambahan hutan adat secara besar-besaran di kawasan itu terjadi sejak tahun 2016.
“Kala itu, setiap warga yang ikut merambah hutan dijanjikan mendapatkan 2 hektar lahan per orang. Tapi janji tersebut tidak pernah ditepati, mereka hanya dijadikan buruh harian lepas diberi upah sekira Rp50-100 ribu per hari,” kata Mulyadi yang disapa Pang Maides tokoh eks GAM Wilayah Bireuen
Ditemui media Beritamerdeka.net di perbatasan pedalaman dua Kecamatan Peusangan Selatan dan Peusangan Siblah Krueng, Pang Maides pernah merambah hutan pada tahun 2017 bersama sejumlah warga lainnya. “Kami diajak oleh perangkat desa merambah hutan untuk dijadikan lahan perkebunan.
Setelah berhasil membuka lahan dengan menebang hutan, ternyata kami hanya diberikan upah harian,” ujarnya.
Setelah beberapa bulan kemudian, lanjut dia, pihaknya baru mengetahui kalau hutan adat yang sudah dibersihkan itu dijual oleh oknum mantan Keuchik dan oknum Perangkat Desa ke pihak perusahaan perkebunan. “Kami benar-benar merasa tertipu, ternyata hutan adat yang kami bersihkan untuk dijual ke pihak lain,”.
Pang Maides mengharap kepada Anggota DPRK Bireuen untuk memperjuangkan hak masyarakat.
Keuchik Desa Pante Karya Hasdairin kepada Beritamerdeka.net mengatakan ketika saya diangkat Keuchik tidak adalagi hutan adat maupun hutan lindung , seluas 5.000 hektar di Dusun Leubok Seutui, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng
“Masalah yang telah merugikan masyarakat setempat tersebut terjadi ketika sebelum dia menjabat sebagai Keuchik,” katanya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dari Fraksi Partai Aceh, Samsul Admi, yang juga menjabat sebagai Ketua fraksi mengatakan akan perjuangkan
keluhan masyarakat dan apabila masyarakat ada yang dirugikan oleh oknum perambah hutan , silahkan ke DPRK Bireuen biar pihaknya mengetahuinya.