Dipakai Bisnis Kuliner dan Beli Tanah, Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar

kabarterkinionline.com

Dipakai Bisnis Kuliner dan Beli Tanah,  Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Armen Wijaya mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

“Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi, kita menemukan barang bukti yang memiliki hubungan langsung dengan perbuatan tersangka, sudah kita sita,” ujar Armen saat dihubungi, Selasa (22/7/2025) siang.

Menurut Armen, sebagian dana nasabah itu telah digunakan tersangka untuk investasi di beberapa restoran. “Taksiran uang investasi ini mencapai Rp 552,6 juta,” katanya.

Ada Indikasi Aliran Dana Korupsi di BUMD Jabar, Kerugian Rp 86,2 Miliar.   Selain itu, penyidik juga menemukan aset berupa tanah dan bangunan di wilayah Gunung Kanci, Kabupaten Pringsewu, dengan nilai taksiran mencapai Rp 450 juta.

“Lalu beberapa unit kendaraan dan tas bermerek,” ujar Armen. Sebelumnya diberitakan, CA yang merupakan pegawai bank BUMN di Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penilapan dana nasabah hingga mencapai Rp 17,9 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *