Kabarterkinionline.com
Dipecat Dan Potong Gaji 1 Tahun Dishub Palembang Gelar Razia Ilegal. Enam oknum Dinas Perhubungan (Dishub) di Palembang Sumatera Selatan dikenakan sanksi tegas imbas razia ilegal yang berakhir pada pungutan pembohong (Pungli).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan sanksi tersebut berdasarkan pemeriksaan dan dilakukan sidang dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Aprizal Hasyim.
“Itu sudah (sanksi), langkah-langkah dari Baperjakat untuk jatuhan disiplin, yang diketuai Sekda,” kata Dewa di sela-sela menghadiri hari jadi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Gedung DPRD Sumsel, Senin (18/5/2026).
Dijelaskan Dewa, setelah ada keputusan dari Baperjakat, maka dihentikan meminta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Persetujuan Teknis (Pertek), yang saat ini diakui Dewa sudah keluar.
“Jadi ada enam orang kena hukuman disiplin, termasuk ada yang dilakukan pemecatan. Detailnya saya tidak tahu persist namun sudah saya tandatangani, di mana ada pemecatan dan ada pemotongan uang gajinya selama 1 tahun,” tandas Dewa.








