kabarterkinionline.com
Diperlakukan Tidak Pantas Oknum Dosen Mahasiswa 20 Tahun di Palembang. Unit Penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Palembang resmi menetapkan dosen nonaktif UMP berinisial HM sebagai tersangka.
Dosen ini awalnya di laporkan mahasiswi 20 tahun, dalam kasus dugaan pelecehan sosial.
Setelah diperiksa polisi, yang bersangkutan tetapkan tersangka.
Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa penanganan perkara mengutamakan prinsip kehati-hatian serta pendalaman laporan korban secara ketat.
Dari hasil gelar perkara, penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah untuk menaikkan status HM. dari terlapor menjadi tersangka






