kabarterkinionline.com
Disdik Sumsel perbolehkan asal tak memaksa, SMA Negeri 20 Palembang terapkan uang komite Rp 1 Juta, SMA Negeri 20 Palembang kini tengah menjadi sorotan.
Hal tersebut setelah sekolah menerapkan uang komite dengan kesepakatan sebesar Rp 1 juta.
Ketua Komite SMA Negeri 20 Palembang, Safari menjelaskan, sebelumnya sudah diadakan rapat komite dan disepakati sumbangan Rp 1 Juta, namun pada kenyataannya tidak demikian.
“Uang komite ini kan tidak ada paksaan, bentuknya sumbangan. Jadi ada yang bayar Rp 1 juta, Rp 500 ribu bahkan banyak yang tidak menyumbang,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman yang ada total paling 20-25 persen yang turut menyumbang uang komite.
Pihak komite pun tidak mempermasalahkan hal tersebut. “Mereka ada yang lapor bahwa sudah bayar komite, ada juga yang tidak. Ada juga yang uangnya sudah dikasih orang tua ke anaknya, tapi dari anaknya tidak diberikan ke sekolah. Kita inginnya anak-anak belajar jujur,” ujarnya.
Menurutnya, uang komite tersebut diperuntukkan untuk pengembangan sekolah dan kegiatan di sekolah.
Jika sekolah biasanya menerapkan pagi dan siang, harapannya kedepan bisa sekolah secara full day. “Untuk itu uang komite yang ada digunakan untuk beli tanah di sekitar sekolah ini. Supaya nantinya bisa dibangun gedung untuk anak-anak sekolah. Bayar tanah ini kita cicil, harganya ratusan juta,” katanya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Bidang Kurikulum SMA Negeri 20 Suhadi, bawah sekolahnya kekurangan ruang, sehingga ada yang belajar pagi dan siang.
“Untuk itu komite sekolah sedang berupaya membeli tanah dan nantinya dihibahkan ke sekolah untuk dibuat gedung sekolah. Dari kebutuhan 12 kelas, nantinya bakal dibangun 3 kelas dulu,” katanya.
Menurutnya, jika ada orang tua yang keberatan terkait uang komite, itu bisa didiskusikan dengan pihak komite sekolah.
Karena ada juga yang anak yatim dibebaskan bebas uang komitenya.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Zulkarnain mengatakan, jika penggalangan uang komite sekolah berbentuk bantuan atau sumbangan tersebut diperbolehkan.
“Kalau sumbangan tidak apa-apa, asal bentuknya bukan iuran tetap. Misal ada orang tua mau sumbang AC supaya anaknya nyaman boleh saja, dan yang tidak menyumbang juga tidak apa-apa. Jadi tidak ada unsur paksaan,” kata Zulkarna, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, komite sekolah diharapkan tetap berperan dalam pengawasan dalam dunia pendidikan, pelaksanaan dijalankan dengan baik.
Kemudian kegiatan-kegiatan yang dibuat diharapkan tetap berkoordinasi.
Sementara itu ketika ditanya, ada sekolah yang menyepakati uang komite Rp 1 juta.
Menurut Zulkarnain, untuk komite sifatnya atas kesepakatan bersama dan tidak ada unsur paksaan.
“Kalau yang mau menyumbang silakan, tidak juga tidak apa-apa,” ujarnya.