Dorong sertifikasi halal di sentra pempek 26 Ilir, Pemkot Palembang dan BI

Kabarterkinionline.com

Dorong sertifikasi halal di sentra pempek 26 Ilir, Pemkot Palembang dan BI. Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, bersinergi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (BI Sumsel) untuk mendorong program sertifikasi halal bagi pelaku

Wali Kota Palembang Ratu Dewa (tengah).di kawasan sentra kuliner pempek 26 Ilir.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa usai audiensi bersama BI Sumsel di Palembang, Senin, menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut karena dinilai mampu meningkatkan standar pelayanan dan kepercayaan wisatawan saat berkunjung ke destinasi kuliner khas.

Ia menambahkan langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam memperkuat sektor pariwisata yang berbasis pada kearifan lokal dan nilai religius.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Bambang Pramono menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pembentukan zona kuliner halal, aman, dan sehat di kawasan tersebut.

Dalam konsep ini, seluruh pelaku UMKM diwajibkan memiliki sertifikasi resmi untuk memberikan jaminan kepada konsumen, terutama wisatawan mancanegara.

“Kami ingin memastikan pedagang UMKM di sana memiliki sertifikat halal. Jadi, wisatawan dari negara-negara Muslim memahami bahwa tempat yang dikunjungi ini terjamin kehalalannya,” kata dia.

Menurut Bambang, pengembangan ekosistem halal di 26 Ilir juga membuka peluang perluasan akses pembiayaan dari perbankan syariah serta menarik minat investasi di masa depan.

Selain fokus pada aspek syariah, BI Sumsel juga akan mendorong digitalisasi transaksi di kawasan tersebut melalui sistem pembayaran non-tunai guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pembeli.

“Kami memastikan konsumen nyaman berbelanja, baik tunai maupun non-tunai. Itu menjadi prinsip utama dalam pengembangan kawasan ini sebagai destinasi unggulan,” katanya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *