Dugaan Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) , Kajari Oki Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara

Kabarterkinionline.com

Dugaan Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) , Kajari Oki Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Perkara

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran pembiayaan KUR Bank BSI Kantor Cabang Pembantu Tulang Bawang Unit 2 kepada petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, pada periode 2022 hingga 2023.

Akibat dugaan tindak pidana tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp9,5 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari OKI, Parit Purnomo, mengungkapkan bahwa dalam Tahap II ini, pihaknya menerima penyerahan tiga tersangka dari penyidik beserta barang bukti.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial SS, Ln, dan Sn. SS diketahui merupakan wiraswasta yang juga menjabat Komisaris Utama PT Karomah Ilahi Mandira (PT KIM) tahun 2021 sekaligus pengelola keuangan perusahaan. Ln menjabat sebagai Sekretaris PT KIM, sementara Sn merupakan Micro Relationship Manager Bank BSI KCP Tulang Bawang Unit 2 periode 2022–2023.

“Setelah proses Tahap II, ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Kayuagung,” ujar Parit Purnomo.
Web/suarapublik.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *