Efisiensi Anggaran, Pegawai Pemkot Palembang Wajib Naik Transportasi Umum

Kabarterkinionline.com

Efisiensi Anggaran, Pegawai Pemkot  Palembang Wajib Naik Transportasi Umum
Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan kebijakan baru yang menyasar kedisiplinan dan efisiensi pegawai. Mulai dari kewajiban menggunakan transportasi umum bagi puluhan ribu pegawai hingga pemangkasan drastis anggaran perjalanan dinas.

“Kita sudah menerapkan setiap di minggu kedua di awal bulan, di hari Selasa, kita minta dengan seluruh para pegawai, baik itu ASN, PNS, P3K, dan juga pegawai-pegawai BUMD perusahaan daerah, hampir lebih kurang 23 ribu untuk naik transportasi publik,” ujar Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan ini mewajibkan pegawai memanfaatkan moda transportasi yang tersedia di Palembang, mulai dari LRT, feeder, hingga Teman Bus. Ratu Dewa juga menginstruksikan OPD pengampu untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan guna memastikan instruksi ini berjalan efektif dan tidak sekadar formalitas.

Langkah efisiensi besar-besaran juga menyasar anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk penghematan energi.

Ratu Dewa juga menegaskan akan membatasi mobilitas dinas keluar daerah secara signifikan.

“Perjalanan dinas dalam negeri kita kurangi 50 persen supaya hemat energi. Terus untuk luar negeri itu 75 persen, tidak boleh lagi berlebihan,” tegasnya.

Rangkaian kebijakan ini diharapkan dapat mencerminkan semangat hemat energi sekaligus mengoptimalkan penggunaan fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah. Penggunaan moda transportasi umum oleh ribuan pegawai diharapkan mampu menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menekan polusi dan kemacetan di Palembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *