Gagal Lindungi Aksi Massa Mahasiswa, EW LMND Sumsel Desak Copot KAPOLDA DAN DIRINTELKAM POLDA SUMSEL!

kabarterkinionline.com

Gagal Lindungi Aksi Massa Mahasiswa, EW LMND Sumsel Desak Copot  KAPOLDA DAN DIRINTELKAM POLDA SUMSEL!

Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Sumatera Selatan mengecam keras kericuhan yang terjadi saat massa Cipayung Plus Kota Palembang hendak menyampaikan aspirasi ke Polda Sumatera Selatan terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Mahasiswa yang datang untuk menuntut keadilan lingkungan justru dihadapkan pada massa tidak dikenal (salah satu organisasi kemasyarakatan kota Palembang) datang ke aksi unjuk rasa yang diduga untuk mengacaukan konsentrasi mahasiswa dengan modus bagi masker namun pada faktanya massa tersebut mengintimidasi dan memaksa mahasiswa menggunakan masker dengan tujuan memprovokasi hingga terjadi kericuhan dan kekerasan kepada mahasiswa.

Peristiwa ini menjadi tamparan bagi demokrasi dan penegakan hukum di Sumatera Selatan. Mahasiswa turun ke jalan bukan tanpa alasan. Mereka menuntut agar perusahaan yang terindikasi terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan diusut tuntas, serta mendesak agar perkembangan penegakan hukum terhadap korporasi yang telah disegel maupun yang sedang dalam penyidikan dibuka secara transparan kepada publik.

Yang lebih memprihatinkan, peristiwa ini terjadi di sekitar markas kepolisian, institusi yang semestinya hadir untuk menjamin keamanan dan melindungi masyarakat. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kesiapan dan tanggung jawab Polda Sumsel dalam mengantisipasi bentrokan serta memastikan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dapat dijalankan tanpa ancaman kekerasan.

Ketua Wilayah LMND Sumatera Selatan, Wahidin, menilai kejadian ini tidak bisa dipandang sebagai keributan biasa. Menurutnya, kegagalan menjamin keamanan massa aksi merupakan persoalan serius yang harus dipertanggungjawabkan oleh pimpinan kepolisian.

“Kami mendesak Kapolda Sumsel dan Dirintelkam Polda Sumsel dicopot! Mahasiswa datang untuk menyuarakan persoalan lingkungan dan menuntut penegakan hukum, tetapi justru menghadapi kekerasan ketika hendak menyampaikan aspirasinya.

Kalau di sekitar markas kepolisian saja mahasiswa tidak mendapatkan jaminan keamanan, lalu kepada siapa rakyat harus meminta perlindungan? Jangan sampai masyarakat melihat bahwa aparat gagal menjalankan tanggung jawab paling mendasar, yaitu melindungi warga negara.” tegas Wahidin.

Ia juga mempertanyakan bagaimana bentrokan tersebut bisa terjadi ketika massa aksi bergerak menuju Polda Sumsel. Menurutnya, aparat seharusnya mampu membaca potensi kerawanan, mengantisipasi pertemuan dua kelompok dengan kegiatan berbeda, serta mengambil langkah yang diperlukan agar tidak terjadi bentrokan.

“Kami juga mempertanyakan apakah kejadian ini murni karena kegagalan pengamanan atau terdapat unsur pembiaran oleh aparat. Ini harus dijawab secara terbuka, dugaan pembiaran ini terlalu serius untuk diabaikan.

Harus ada pemeriksaan yang transparan dan pertanggungjawaban yang jelas kepada publik.” lanjutnya.

Bagi LMND, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aparat wajib memastikan bahwa mahasiswa maupun masyarakat lainnya tidak kehilangan haknya hanya karena berhadapan dengan kelompok yang berbeda kepentingan.

EW LMND Sumsel menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh intimidasi, dan hukum tidak boleh kehilangan wibawanya di hadapan kekuatan kelompok maupun kepentingan korporasi.

Polda Sumsel harus menjelaskan kepada publik bagaimana peristiwa ini bisa terjadi, memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan, dan menunjukkan keseriusan dalam melindungi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Jika mahasiswa yang menuntut keadilan justru menghadapi kekerasan, maka ada persoalan serius yang harus dijawab oleh negara. Copot pejabat yang gagal bertanggung jawab, usut dugaan pembiaran, dan bongkar persoalan karhutla sampai tuntas. Jangan biarkan premanisme membungkam suara rakyat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *