Indikasi Geografis Kain Songket Palembang, Kemenkum Sumsel Dorong Pengajuan

Kabarterkinionline.com

Indikasi Geografis Kain Songket Palembang, Kemenkum Sumsel Dorong Pengajuan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual komunal daerah melalui penguatan Indikasi Geografis (IndiGeo).

Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bappedalitbang Kota Palembang terkait potensi Indikasi Geografis Kain Songket Palembang, Senin (2/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Bappedalitbang Kota Palembang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) pengrajin kain songket dan tajung, serta budayawan Kota Palembang. Dari Kemenkum Sumsel, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, bersama tim.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penelitian Bappedalitbang Kota Palembang, Putri Damayanti, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut hasil inventarisasi potensi Indikasi Geografis Kota Palembang tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *