Kantor Wali Kota Palembang Aktif Sirine dan Skylight

kabarterkinionline.com

Kantor Wali Kota Palembang Aktif Sirine dan Skylight. Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kembali menghidupkan fungsi sirine dan lampu skylight di kawasan Kantor Wali Kota. Hal ini sebagai bagian dari upaya mengembalikan nilai historis sekaligus fungsi pelayanan publik gedung tersebut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang Kemas Haikal mengatakan, fasilitas sirine dan skylight itu rencananya mulai dioperasikan pada Senin 16 Februari 2026.

Menurut Haikal, langkah ini merupakan bagian dari inisiatif rescue Pemerintah Kota Palembang untuk mengembalikan marwah gedung pemerintahan sebagai pusat perhatian kota sekaligus penanda waktu bagi masyarakat.

“Kami ingin menghidupkan kembali fungsi simbolik gedung ini. Dahulu sirine menjadi penanda aktivitas kota. Sekarang kita kembalikan lagi sebagai identitas sekaligus layanan informasi waktu bagi masyarakat,” katanya, Minggu (15/2/2026)

Haikal menjelaskan, sirine nantinya tidak hanya berfungsi sebagai perangkat kedaruratan, tetapi juga sebagai penanda waktu tertentu.

“Senin hingga Kamis pukul 12.00 WIB sebagai penanda waktu istirahat, sedangkan khusus hari Jumat pukul 11.30 WIB. Selama bulan Ramadan, sirine juga akan dibunyikan sebagai penanda waktu imsak,” jelasnya.

Selain itu, lampu skylight di area Kantor Wali Kota Palembang akan dinyalakan setiap menjelang waktu maghrib.

“Kalau masyarakat mendengar sirine pada jam-jam tersebut, tidak perlu panik. Itu aman dan memang menjadi penanda waktu,” ujarnya.

Meski difungsikan sebagai penanda aktivitas harian, Haikal menegaskan bahwa sirine tetap merupakan bagian dari early warning system (EWS) atau sistem peringatan dini apabila terjadi keadaan darurat.

Menurutnya, fungsi utama sebagai alat mitigasi bencana tetap dipertahankan, terutama untuk situasi kebakaran besar maupun kondisi darurat lain yang membutuhkan respons cepat masyarakat.

“Kami tetap mengingatkan, sirine ini pada dasarnya adalah alat peringatan dini. Jadi masyarakat juga perlu memahami bahwa ada perbedaan pola bunyi antara penanda waktu dan kondisi darurat,” kata Haikal.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara bertahap agar warga Palembang memahami fungsi baru tersebut dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Program ini juga diharapkan mampu memperkuat identitas visual kawasan pusat pemerintahan Kota Palembang, terutama pada malam hari melalui pencahayaan skylight.

Pemerintah kota menilai, selain memiliki nilai estetika, keberadaan sirine dan pencahayaan gedung juga menjadi simbol kedisiplinan waktu serta pengingat aktivitas sosial masyarakat.

“Ini bukan sekadar bunyi sirine atau lampu menyala, tapi bagian dari wajah kota. Kita ingin masyarakat kembali merasa dekat dengan pusat kotanya,” ujarnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *