Dilepas dengan Arak-Arakan Meriah, 44 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal Program Pemkot Palembang

kabarterkinionline.com

Dilepas dengan Arak-Arakan Meriah, 44 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal Program Pemkot Palembang. Pemerintah Kota Palembang kembali menggelar agenda tahunan Nikah Massal sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

Sebanyak 44 pasangan pengantin dilepas secara simbolis melalui prosesi arak-arakan di halaman Kantor Wali Kota Palembang pada Kamis pagi (2/10/2025).

Acara ini merupakan hasil kerja sama antaraPemkot Palembang dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang, dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang belum memiliki buku nikah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam membantu masyarakat mendapatkan legalitas pernikahan secara sah di mata hukum negara.

“Dengan mendapatkan buku nikah, pasangan-pasangan ini tidak hanya sah secara agama, tetapi juga diakui secara hukum negara. Ini penting agar mereka bisa mengakses berbagai hak sipil, seperti pengurusan administrasi anak dan warisan,” jelas Aprizal dalam sambutannya.

Aprizal juga menegaskan bahwa program nikah massal ini akan menjadi agenda rutin tahunan Pemkot Palembang.

“Atas arahan Wali Kota, agenda nikah massal akan terus diselenggarakan setiap tahun demi membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Ichsanul Akmal, menyampaikan bahwa dari 44 pasangan yang mengikuti nikah massal tahun ini, 43 di antaranya merupakan pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, dan hanya satu pasangan yang benar-benar baru menikah.

“Masih banyak pasangan suami istri di Palembang yang hidup bertahun-tahun tanpa memiliki buku nikah. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk melegalkan status mereka secara hukum negara,” terang Ichsanul.

Ia menambahkan bahwa legalitas pernikahan sangat penting bagi masa depan anak-anak mereka, terutama dalam pengurusan hak-hak sipil seperti akta kelahiran dan hak waris.

“Kami berharap kerja sama antara Pemkot Palembang dan Pengadilan Agama terus berlanjut untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Arak-Arakan Meriah dan Resepsi Bersama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *