kabarterkinionline.com
Kapolda Sandi Nugroho Tegaskan: Jangan Ada Data yang Ditutupi, BPK RI Periksa Polda Sumsel. Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas organisasi saat menerima pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2026 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (18 Agustus 2026).
Entry Meeting pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda, para pejabat utama, serta Kapolres jajaran secara langsung maupun virtual.
Kapolda Sumsel menyambut kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI sebagai bagian penting dalam memastikan seluruh proses tata kelola organisasi berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Sandi, pemeriksaan BPK RI tidak sekadar berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat kondisi organisasi secara objektif sekaligus menemukan bagian yang masih perlu diperbaiki.
“Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.
Ia menegaskan setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Karena itu, Polda Sumsel memandang pemeriksaan BPK RI sebagai kesempatan untuk memperkuat sistem sekaligus memastikan setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas.
Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut mencakup kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.
Dalam sektor lalu lintas, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui perluasan perangkat maupun integrasi data dan sistem administrasi.
Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai dapat mendorong penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan sekaligus mengurangi potensi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.
Selain itu, Kapolda Sumsel menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi Kamtibmas yang melibatkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pamapta, layanan kepolisian 110, serta sistem operasional lainnya.
Integrasi sistem diharapkan mampu mempercepat penerimaan laporan masyarakat dan meningkatkan kecepatan respons personel dalam menangani berbagai kejadian di lapangan.
Kepada seluruh kepala satuan kerja dan kepala satuan wilayah yang menjadi objek pemeriksaan, Kapolda meminta agar memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK RI.
Sandi juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menyampaikan data maupun kondisi organisasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi,” tegas Sandi.
Ia meminta setiap kelemahan yang ditemukan disampaikan secara terbuka agar dapat segera menjadi bahan evaluasi dan pembenahan organisasi.
Kapolda juga menginstruksikan Irwasda Polda Sumsel untuk mengoordinasikan pendampingan selama pemeriksaan sehingga seluruh proses dapat berjalan tertib dan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Pemeriksaan BPK RI tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Polda Sumsel untuk memperkuat tata kelola organisasi berbasis data dan memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan pemeriksaan BPK RI menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan organisasi secara berkelanjutan.
“Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Nandang.
Menurutnya, keterbukaan dalam pemeriksaan merupakan bagian dari upaya membangun organisasi yang sehat, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, Polda Sumsel berharap setiap temuan dan rekomendasi dapat menjadi dasar perbaikan yang nyata di seluruh satuan kerja dan satuan wilayah.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Polda Sumsel untuk menghadirkan institusi kepolisian yang transparan, akuntabel, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.








