kabarterkinionline.com
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan – Binjai, Kejatsu Periksa 30 Saksi. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Tol Medan-Binjai senilai Rp 1,1 triliun. Penyudik telah memeriksa 30 orang Saksi terkait kasus tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi mengatakan sampai sejauh ini terhenti telah meminta keterangan dari para Saksi. Langkah tersebut agar mengetahui lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.
“(Para Saksi) dalam kasus jalan tol sekitar lebih kurang 30 orang telah diperiksa,” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (15/9/2026) sore.
Meski sudah puluhan saksi diperiksa, Rizaldi mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Belum ada tersangkanya,” pungkas Rizaldi.
Diberitakan sebelumnya, penyidik pidsus Kejatisu menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tol Medan-Binjai ke tahap penyidikan.
“Kasus tersebut ditahap penyidikan dan masih pemeriksaan Saksi-saksi,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi di Medan, Minggu (19/4/2026).
Kasus pengadaan lahan tersebut untuk pembangunan jalan tol ruas Medan hingga Binjai seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer. Pembangunan ruas tersebut, dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp 1.170.440.000.000 (1,1 triliun).








