kabarterkinionline.com
Kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina Kejaksaan Agung periksa 10 saksi. Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. ”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Mei 2025.
Para saksi tersebut adalah Senior Executive Secretary PT Mahameru Kencana Abadi berinisial VE, Sekretaris Grup Mahameru DU, Direktur Qiltaking Merak periode 2013 DS, Contract Principal PT Triess Contractors Indonesia periode 2022 – 2025 FE dan HP selaku Vice President Supply & Distribution PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Saksi lainnya adalah FA selaku Vice President Supply & Distribution pada Direktorat Pemasaran PT Pertamina (Persero) 2018, MUS selaku Project Management PT Pertamina International Shipping (PIS), KMSN selaku VP Strategic Planning and Development, AB selaku Procurement Officer PT PIS dan AFU sebagai Sr. Chartering Officer CFF & Gas periode 2023.
Sampai hari ini Kejagung sudah menetapkan 9 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Enam tersangka dari pihak anak usaha Pertamina, di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Kemudian ada Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku Vice President Trading Operation Pertamina Patra Niaga. Sementara tersangka dari pihak swasta adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
Sampai hari ini Kejagung sudah menetapkan 9 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Enam tersangka dari pihak anak usaha Pertamina, di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Kemudian ada Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku Vice President Trading Operation Pertamina Patra Niaga. Sementara tersangka dari pihak swasta adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.