Kasus Penganiayaan Koas Palembang Disidang

JPU Kejati Sumsel hadirkan empat orang saksi di persidangan penganiayaan dokter koas Unsri

Palembang, kabarterkinionline.com

Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilla alias Datuk terhadap dokter koas Unsri di Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Luttfi, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Palembang. Pada sidang lanjutan penganiayaan ini, JPU menghadirkan empat orang saksi dari pihak restoran.
Dalam kesaksiannya, para saksi membenarkan terjadinya penganiayaan tersebut. Saat peristiwa itu terjadi, Luthfi tidak melakukan perlawanan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Corry Oktarina, salah satu saksi pegawai Resto Brasserie Irawan melihat jika terdakwa Datuk memukul korban Muhammad Luthfi bahkan korban saat diserang tidak ada perlawanan sedikit pun.

“Waktu kejadian, saya melihat ada lima orang. Tiga orang berpakaian seragam abu – abu, satu orang ibu – ibu dan satu lagi terdakwa memakai baju merah,” tuturnya di hadapan Majelis Hakim.

Menurut saksi awalnya kelima orang ini ngobrol seperti biasa, setelah itu terdengar suara agak tinggi dari ibu – ibu tadi.

“Terdengar suara meninggi dari ibu-ibu, yang saya dengar ribut-ribut soal jadwal piket koas sebelum terjadinya peristiwa pemukulan itu,” tegasnya.

Setelah ngobrol tersebut terjadi ribut mulut dan terjadi peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh seorang pria memakai baju kaos merah kepada pria yang memakai baju seragam.

Saat JPU Kejati Sumsel menunjukkan pelaku penganiayaan itu, adalah terdakwa Datuk yang ada di dalam ruang sidang saksi Irawan membenarkan.

Senada dengan saksi Suci yang merupakan kasir restoran Braserrie, juga melihat peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Datuk.

“Yang saya lihat terdakwa memukul korban lebih dari satu kali dengan menggunakan tangan kanan di bagian muka dan korban tidak melawan,” kata Suci.

Saat dipukul oleh terdakwa Datuk, diungkapkan saksi Suci korban Luthfi tidak melawan ataupun membalas pukulan terdakwa karena sempat terdorong.

Keterangan saksi-saksi yang dihadirkan tersebut, semakin menyudutkan terdakwa Datuk bahwa benar peristiwa penganiayaan yang sempat viral itu terjadi dan korban tak melawan saat dipukul.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *