kabarterkinionline.com
Kejagung Sita Uang 24 M, 1 Pesawat & 1 Helikopter . Kejaksaan Agung (Kejagung) makin agresif membongkar dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam perkara pengadaan motor listrik untuk program MBG, penyidik menyita uang hampir Rp 24 miliar, satu pesawat, satu helikopter, serta sejumlah kendaraan mewah. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, barang-barang sitaan tersebut diperoleh penyidik dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan 25.644 motor listrik untuk program MBG. Dalam perkara ini, penyidik menemukan dugaan kongkalikong antara Kolonel Cpl BU selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pihak perusahaan, yakni PT YAT.






