kabarterkinionline.com
TNI Aktif Jadi Tersangka Babak Baru Korupsi MBG : Dadan Hindayana dkk Segera Disidang . Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti dugaan korupsi tata kelola program MBG kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah berkas keenam tersangka dinyatakan lengkap atau P-21.
Selain Dadan, Kejagung turut melimpahkan Sony Sonjaya dan Lodewik Pusung yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN.
Tiga tersangka lainnya yakni Lalu Muhammad Iwan yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, serta dua pihak swasta, Glory Harimas dan Asep Yusuf Somantri.






