Kejati Bengkulu Periksa GM Pelindo Regional II Bengkulu, Kasus Korupsi Tambang Rp 500 Miliar

kabarterkinionline.com

Kejati Bengkulu Periksa GM Pelindo Regional II Bengkulu, Kasus Korupsi Tambang Rp 500 Miliar. General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, S.Joko, diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Kamis 31 Juli 2025.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan yang ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp 500 miliar.

Berdasarkan pantauan RB di lapangan, S. Joko tiba di Kantor Kejati Bengkulu sekitar pukul 12.30 WIB. Sesampainya di lokasi, ia langsung masuk ke dalam gedung. Namun, tak lama kemudian ia keluar kembali menuju mobilnya.

‎‎Saat dikonfirmasi awak media terkait pemeriksaannya, S. Joko membenarkan bahwa dirinya akan menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi tambang tersebut.

“Nanti ya, belum mulai. Saya mau makan dulu,” kata Joko singkat.

‎‎Ketika ditanya soal penyitaan telepon genggam miliknya oleh penyidik, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut.

‎‎ “Nanti saja ya,” katanya sembari masuk ke dalam mobil.

‎‎Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Regional II Bengkulu.

Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik, termasuk telepon genggam milik beberapa petinggi perusahaan, salah satunya milik S. Joko.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *