Ketenagalistrikan Miliki Sertifikasi Kompetensi Wali Kota Palembang Dorong Seluruh Operator

Kabarterkinionline.com

Ketenagalistrikan Miliki Sertifikasi Kompetensi Wali Kota Palembang Dorong Seluruh Operator . Imbauan itu disampaikan saat audiensi dengan PT Sertifikasi Ketenagalistrikan Mahahatima (SEKEMA) di rumah dinas wali kota, Selasa (2/6/2026).

Ratu Dewa menyebut langkah ini bukan tanpa alasan. Kewajiban memiliki kompetensi operator yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“Itu untuk kita semua termasuk Pemerintah Kota. Ini dilakukan terkait dengan adanya undang-undang nomor 30 tahun 2009, bahwa setiap para operator memiliki kompetensi tentang ketenagalistrikan,” kata Ratu Dewa.

Dalam pembahasannya, Pemkot tidak hanya menyasar Unit Pelayanan Sampah dan Energi Listrik (PSEL). Ratu Dewa juga meminta Organisasi Perangkat Daerah lain ikut menyesuaikan.

Ia mencontohkan Dinas Lingkungan Hidup agar berkoordinasi dengan IGP, serta Dinas PUPR dan Perkimtan agar menyelenggarakan pelatihan hingga muncul sertifikasi bagi petugasnya.

“Kalau untuk PSEL tadi saya sudah meminta dari Dinas Lingkungan Hidup untuk dikomunikasikan dengan pihak IGP bahwa semua yang bergerak di bidang ketenagalistrikan harus memiliki kompetensi ataupun sertifikasi di bidang kelistrikan,” ujarnya.

“Untuk yang lain, misalnya di Dinas PUPR ataupun Perkimtan kita juga telah meminta adanya pelatihan, sehingga nantinya ada sebuah sertifikasi, seperti yang dihimbau oleh PT SEKEMA untuk semuanya mendapatkan sertifikasi itu,” tambahnya.

Untuk sektor swasta, Ratu Dewa PLN Dinas Tenaga Kerja menerbitkan surat edaran. Sasarannya mencakup hotel dan pelaku usaha lain yang mempekerjakan operator listrik.

“Sehingga kelak dapat mengingatkan kembali bahwa semua yang bergerak di bidang Operator ketenagalistrikan harus memiliki kompetensi di bidangnya,” tutup Ratu Dewa

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru