Kabarterkinionline.com
Korban Alami Kerugian RP,555 Juta Dan Pilih Lapor ke Polda Sumsel, Pembangunan Modal Dapur MBG. Alam sejahtera Indonesia (ASI) terkait kasus dugaan penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Direktur BUMDESMA ASI Muhammad Viktor melalui kuasa hukum dari kantor hukum fery Apriansyah & Rekan ke Polda Sumsel beberapa waktu dengan nomor laporan STTLP/B/398/III/2026/SPKT/Polda Sumsel pada Media 2026 kemarin.
Menurut Muhammad Viktor bahwa terlapor DSR mengajukan pinjaman kepada BUMDESMA ASI dengan menjaminkan surat pengakuan Hak (SPH) yang telah dituangkan dalam Akta Notaris dan disepakati oleh istri oknum polisi (ASI)
Kemudian dalam Akte Notaris itu tertuang perjanjian pihak terlapor berkewajiban untuk mengembalikan hutang selama 4 bulan
Akan tetapi terlapor justru beralasan bahwa usaha dapur MBG belum mendapatkan keuntungan,”Ujar dia
Sementara penasehat hukum Fery Apriansyah S.H melanjutkan setelah lewat masa tenggang waktu pembayaran terlapor atas nama DSR menyampaikan untuk menyerahkan jaminan tersebut kepada pihak BUMDESMA
Singkat cerita dari pengurus mengecek lokasi SPH yang di jaminkan setelah di cek lahan itu didapati tidak Ada atau fiktif
Hal ini membuat klien kami merasa dirugikan dan dapat berakibat hukum kata dia
Fery mengungkapkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi berserta istri ini adalah perbuatan secara bersama sama melakukan tipu daya untuk mendapatkan keuntungan atau menguasai untuk memperkaya diri sendiri
Hal ini patut segera di tindak lanjuti apalagi dapur MBG Adalah bagian dari program presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang harus dijaga dan didukung Agar tidak Ada Oknum Oknum yang menyalahgunakan program ini untuk kepentingan pribadi ‘Ungkas”nya
Penasehat hukum Muhammad Fahrizal menambahkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini untuk segera diberikan sanksi tegas baik itu secara etik Ataupun Secara hukum publik
Dan kami meminta Agar Kapolda Sumsel maupun propam Polda Sumsel segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum kepolisian dan segera persoalan ini dibuka secara terang benderang demi kepentingan hukum klien kami”Tandasnya











