Korupsi Lampu Jalan Palembang Dua Tersangka Ditetapkan

kabarterkinionline.com

Korupsi Lampu Jalan Palembang Dua Tersangka Ditetapkan. Kejari Palembang Bongkar Dugaan Korupsi Lampu Jalan Rp 3 Miliar Lebih, Dua Orang Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menetapkan dua orang tersangka dugaan tindak pidana pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang ABPD Perubahan tahun 2025.

Adapun identitas kedua tersangka berinisial IS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan D sebagai Direktur PT Amanda Tiga Mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *