kabarterkinionline.com
Korupsi Lampu Jalan Palembang Dua Tersangka Ditetapkan. Kejari Palembang Bongkar Dugaan Korupsi Lampu Jalan Rp 3 Miliar Lebih, Dua Orang Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menetapkan dua orang tersangka dugaan tindak pidana pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang ABPD Perubahan tahun 2025.
Adapun identitas kedua tersangka berinisial IS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan D sebagai Direktur PT Amanda Tiga Mandiri.






