Kabarterkinionline.com
KPK Bukti Rendahnya Integritas Pegawai Pajak Pantas Saja Penerimaan Negara Melorot, OTT. Terciduknya pegawaj pajak dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) memanti reaksi keras dari Senayan. Anggota Komisi XI DPR, Amin Ak, menyebut kasus itu merupakan alarm keras bahwa integritas aparat perpajakan harus dijaga ketat, apalagi ketika APBN semakin tertekan dan defisit mendekati batas 3 persen.
“Saya melihat kasus ini sebagai tindakan penegakan hukum terhadap oknum, bukan cerminan keseluruhan institusi perpajakan yang tengah menjalankan agenda reformasi secara intensif,” ujar Amin di Jakarta , Selasa (13/1/2026).
Dia bilang, di tengah kekurangan penerimaan pajak, pembersihan-bersih internal adalah satu-satunya cara menjaga kepercayaan rakyat bahwa negara tidak berkompromi terhadap penyimpangan.
“Saya mengapresiasi sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang langsung membuka diri terhadap proses hukum, karena ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal dan eksternal bekerja,” ungkapnya.
Amin mendesak ada reformasi total. Digitalisasi, audit berbasis risiko, hingga pengawasan berlapis diyakini mampu menutup ruang permainan kotor.
Ia mengingatkan, penerimaan negara berdiri di atas kepercayaan masyarakat. Artinya, menindak oknum bukan hanya peringatan, tapi juga legitimasi sistem perpajakan.
Amin menyebut agenda reformasi ke depan harus menyasar tiga titik, yakni sistem, sumber daya manusia, dan hubungan fiskus, di lingkungan DJP dan Bea Cukai, dengan wajib pajak dan konsultan.
Dari sisi sistem, ia mendorong digitalisasi pemeriksaan yang meninggalkan jejak audit dengan jelas dan menyempitkan ruang diskresi petugas.
Bagi SDM, integritas wajib jadi landasan perekrutan, promosi, dan rotasi, dibarengi pemeriksaan gaya hidup dan perlindungan pelapor.
Peran konsultan pajak pun perlu dirapikan agar hanya menjadi mitra kepatuhan, bukan broker gelap yang membuka celah manipulasi.
“Pemerintah sudah berada di jalur reformasi yang tepat, dan Komisi XI DPR akan terus mengawalnya melalui fungsi pengawasan dan legislasi,” tegasnya.












