Gedung Merah Putih KPK
kabarterkinionline.com
KPK Panggil 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Wilayah Sumsel. KPK memanggil mantan Atase Perhubungan KBRI Tokyo bernama Ikhsandy Wanto Hatta. Ikhsandy dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Sumatera Selatan (Sumsel).
“Saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan di wilayah Sumatera Selatan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Selain Ikhsandy, KPK memanggil tiga orang lainnya sebagai saksi. Budi belum menjelaskan terkait materi pemeriksaan kepada para saksi.
Selain Ikhsandy, KPK memanggil tiga orang lainnya sebagai saksi. Budi belum menjelaskan terkait materi pemeriksaan kepada para saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
Berikut ini para saksi yang dipanggil:
1. Ikhsandy Wanto Hatta selaku eks Atase Perhubungan KBRI Tokyo
2. Sugianto selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan Kementerian Perhubungan
3. Bayu Setyowicaksono Seosanto selaku Manajer Penjualan Wilayah II PT Wika Beton
4. Sigit Raharjo selaku eks Staf Lelang PT Ragam Usaha Prima Mandiri.
Sebagai informasi, KPK memang tengah melakukan pengembangan pengusutan perkara korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada DJKA wilayah Sumsel. Pengembangan dilakukan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan sejak Mei 2026.
Budi menjelaskan, dalam pengembangan ini, KPK masih menggunakan sprindik umum dalam pengembangan ini sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kasus ini mulai terkuak lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Kasus ini terus dikembangkan penyidikannya oleh KPK hingga terkuak praktik serupa di Jawa Barat, Sumatera Utara, hingga Sulawesi.
Salah satu tersangkanya adalah Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka dalam perkara kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. KPK menyebutkan Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.







