Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Walikota Palembang Diperiksa Kejati terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Alex Noerdin (kiri), Pasar Cinde (tengah) dan Eks Walikota Palembang Harnojoyo (kanan). Berikut ini 12 pejabat yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde. Terbaru ada eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

kabarterkinionline.com

Mantan Gubernur Sumsel dan mantan Walikota Palembang diperiksa Kejati terkait  kasus korupsi Pasar Cinde.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bidang Tindak Pidana Khusus akhirnya meningkatkan perkara dugaan korupsi penyelewengan Proyek Pasar Cinde Palembang ke tahap penyidikan usai enam tahun mangkrak.

Tahap penyidikan Pasar Cinde ini sudah berlangsung sejak Jumat (21/7/2023) lalu.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 Miliar dimulai sejak Juni 2018.

 

Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

 

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).

Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, berdasarkan pantauan langsung ke lapangan, kawasan pembangunan yang ditutup menggunakan dinding setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat.

Buntut dari mangkraknya pembangunan selama 6 tanun tersebut, mengakibatkan puluhan korban pedagang Pasar Cinde menuntut pengembalian uang atas pembelian unit, kios, atau lapak kepada PT Magna Beatum selaku pengembang.

Hingga kini polemik tersebut masih terus terjadi dan masih belum ada kejelasan dari Kontraktor Pelaksana terkait keberlangsungan pembangunan Pasar Cinde atau Aldiron Plaza tersebut.

Pengamat Hukum Sumatera Selatan Dr Azwar Agus SH MHum menilai akan ada banyak orang terancam dijadikan tersangka.

 

Menurutnya, perkara tindak pidana korupsi merupakan tanggung jawab sejumlah orang yang memiliki kuasa serta memahami kondisi.

Untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi Pasar Cinde ini, 10 pejabat Sumsel pun telah diperiksa.

Jaksa Penyidik memeriksa mantan Walikota Palembang, Harnojoyo sebagai saksi, Senin (25/9/2023).

Mantan Walikota Palembang dua periode ini menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 wib dan keluar dari gedung Kejati Sumsel pada Pukul 16.09 Wib.

Mengenakan kemeja garis-gatis warna putih topi hitam dan celana jeans coklat Harno sapaannya menghampiri awak media yang telah menunggu dibawah Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel di Jalan Gub H Bastari Palembang.

 

Mantan Walikota Palembang Harnojoyo usai diperiksa sebagai saksi di Kejati Sumsel berkata bahwa kedatangan guna memberikan klarifikasi terkait bangunan cagar budaya.

“Koordinasi terkait pembongkaran Pasar Cinde, karena lahan milik Pemprov namun bangunan milik Pemkot. Lantaran bangunan Cagar Budaya dan harus diluruskan dan diklarifikasi,” ungkap Harnojoyo singkat.

 

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan korupsi Pasar Cinde pada Senin (21/04/2025) pagi.

 

Alex Noerdin, yang juga terpidana kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDE, tiba di gedung Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat menggunakan mobil tahanan Pidsus Kejati Sumsel.

“Benar, beliau hari ini diperiksa sejak tadi pagi. Hingga saat ini beliau masih di atas,” kata seorang petugas Kejati Sumsel yang enggan disebutkan namanya.

Pemeriksaan berlangsung tertutup di lantai 5 ruang Pidsus Kejati Sumsel.

Pengemudi dan pengawal dari rutan yang mengawal Alex Noerdin terlihat menunggu di area parkir Kejati Sumsel.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *