kabarterkinionline.com
Mensos: Kesalahan Rekrutmen Sekolah Rakyat Bakal Berakibat Sanksi Bersama. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa kesalahan dalam proses perekrutan siswa Sekolah Rakyat akan menjadi tanggung jawab bersama lintas lembaga, mulai dari pendamping lapangan hingga pejabat pusat.
“Jadi kalau ada kesalahan ini, bisa kena sanksi bersama. Yang pertama kena itu Pendamping PKH,” kata Gus Ipul. Hal ini disampaikan Gus Ipul saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Menengah Atas 34 di Lebak, Banten, Jumat (1/8/2025).
“Setelah itu nanti Dinsos dan Dinas setempat. Lalu, Bupati dan Gubernurnya juga kena. Kalau Bupati dan Gubernur kena, ya Menterinya juga kena,” lanjut Gus Ipul.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik manipulasi data, suap, atau titipan dalam proses seleksi siswa. SPMB Jadi Ujian Pertama Kebijakan Pendidikan Baru
“Perintah Presiden jelas, tidak boleh ada kongkalikong, tidak boleh ada bayar-membayar, tidak boleh ada titipan. Kalau masih ada yang main-main begitu, tolong dilaporkan. Nanti kami tindak sesuai aturan,” katanya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa mekanisme perekrutan siswa Sekolah Rakyat tidak dilakukan melalui pendaftaran terbuka, melainkan berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Para siswa yang direkrut adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem, dan telah diverifikasi melalui pendamping PKH, dinas sosial, hingga kepala daerah.
“Yang ada (berdasarkan data) DTSEN itu yang direkrut. Yang merekrut adalah Pendamping PKH, lalu berproses ke Dinsos dan Dinas Pendidikan setempat,” katanya.
“Kemudian data tersebut disahkan oleh Bupati dan Gubernur, baru dikirim ke saya. Setelah saya periksa dan cocok, saya tandatangani dan resmilah jadi peserta Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Kerja bersama Mensos juga menekankan bahwa program Sekolah Rakyat adalah kerja kolaboratif lintas kementerian dan lembaga. Tidak hanya Kemensos, tetapi juga melibatkan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kementerian PUPR, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, hingga Sekretariat Negara dan Kominfo. “Ini kerja bersama.
Bukan hanya Kementerian Sosial. Ada peran Bupati, Wali Kota, Gubernur. Ada juga Dikdasmen, PU, PAN-RB, Kemenkeu, Kemendagri, bahkan Mensesneg dan Seskab ikut terlibat,” katanya.
Gus Ipul tegas bahwa hanya anak-anak dari keluarga tidak mampu yang boleh masuk Sekolah Rakyat, dan itu harus melalui proses verifikasi yang ketat. Ia pun mengajak semua pihak menjaga integritas program ini. “Sekali lagi, yang boleh sekolah di sini adalah mereka yang benar-benar miskin dan miskin ekstrem. Kita punya baseline untuk mengukur kemampuan, kapasitas, dan kesehatan anak-anak kita. Tidak boleh main-main,” tandasnya.