Meski Sudah Dinyatakan Lulus, Kelulusan PPPK Dalam Bayangan Pembatalan Pemerintah Daerah Bupati

kabarterkinionline.com

Meski Sudah Dinyatakan Lulus, Kelulusan PPPK Dalam Bayangan Pembatalan Pemerintah Daerah Bupati. Ada hal yang kurang menggembirakan bagi para ASN PPPK  yang sudah dinyatakan lulus, namun masih dalam bayangan pembatalan kelulusan.

Hal ini ditengarai adanya temuan dan komplain sejumlah kalangan masyarakat terhadap para lulusan abdi negara tersebut.

Temuan dan komplain sejumlah kalangan masyarakat ini khususnya kepada para ASN PPPK yang sudah lulus, namun di sisi lain diduga cacat dalam administrasi.

Di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Banggai, sejumlah lulusan ASN PPPK bakalan dapat evaluasi dari pemerintah daerah setempat.

Hal ini menyusul masuknya dugaan temuan pemerintah kabupaten Banggai, soal adanya oknum lulusan PPPK yang tak melalui proses seperti PPPK lainnya.

Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka kepada para ASN PPPK mengatakan, pihaknya mendapat bocoran ada lulusan PPPK baru yang tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer, tapi lulusa dalam seleksi ASN PPPK yang diselenggarakan serentak tahun lalu.

Hal ini disampaikan Bupati Banggai saat melakukan apel pagi di di lapangan Tribun Mirqan Halimun Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.

Kabupaten yang pusat administrasi pemerintahannya itu ada di Kota Luwuk, baru-baru ini menerima kelulusan kurang lebih 1.000 lulusan ASN PPPK yang penempatannya di wilayah yang berjuluk Kota Air tersebut.

Bupati menjelaskan bahwa sejumlah lulusan PPPK di wilayahnya mendapat sorotan dan komplain sejumlah kalangan masyarakat.

“Komplain yang datang khususnya kepada PPPK yang sudah dinyatakan lulus tapi tidak pernah honor (di pemkab Banggai),” kata Bupati Banggai Amirudin Tamoreka kepada para ASN PPPK.

Dia berpesan agar para ASN P3K yang baru saja dilantik, menjadi seorang teladan dalam aspek memberikan pelayanan publik maksimal kepada masyarakat.

Para ASN P3K yang juga sudah lulus tersebut diminta Bupati Banggai agar bekerja dengan maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta peraturan yang adi di wilayah pemerintah Kabupaten Banggai.

“Tapi, jika anda sebagai panutan, kemudian (suka) menghujat dan sebagainya, kita pikir dan timbang-timbang dulu (kelulusannya),”ujar bupati 2 periode ini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *