Minta Revisi UU Ketenagakerjaan dan UMP Sumsel 7 Tuntutan KSPSI ke Pemprov Sumsel di May Day 2025

Diskusi antara DPD KSPSI Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja, Kamis (1/5/2025)

kabarterkinionline.com
Minta Revisi UU Ketenagakerjaan dan UMP Sumsel 7 tuntutan KSPSI ke Pemprov Sumsel di May Day 2025. Puluhan perwakilan buruh/pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri Audiensi, Sarasehan dan Diskusi atau Dialog antara DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja.

Tema yang diusung Pemprov Sumsel: Mayday is Kolaborasinya Day Hari Buruh Internasional. Merajut Kebersamaan untuk peningkatan kesejahteraan pekerja dan Produktivitas Nasional.

“Ada 7 tuntutan yang disampaikan. Namun dari banyaknya aspirasi dalam May Day ada dua poin penting, pertama meminta Pemprov Sumsel melalui gubernur mengawal revisi UU Ketenagakerjaan yang adil bagi semua dan kedua merevisi UMP Sumsel 2025,” ujar Sekertaris DPD KSPSI Cecep Wahyudin, Kamis (1/5/2025).

Ke tujuh tuntutan yang disampaikan buruh yakni :

-Menolak perlakuan upah murah dan out shourching yang masih banyak terjadi di perusahaan dalam Wilayah Sumatera Selatan.

-Menuntut revisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Sumatera Selatan tahun 2025 yang cacat hukum dan cacat prosedur, harus direvisi berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan dan Aturan PERMENAKER No. 16 Tahun 2024.

-Menuntut penuntasan seluruh kasus-kasus pelanggaran hak-hak Normatif Pekerja/Buruh yang Tidak Berjalan dengan Meningkatkan Peran Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Selatan.

-Menuntut penuntasan seluruh kasus-kasus kecelakaan kerja dan audit secara mendalam sertifikasi K3 yang bermasalah.

-Meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk Mendorong terbentuknya Seluruh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Se- Sumatera Selatan.

-Meminta Gubernur Sumatera Selatan melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam hal Kebijakan untuk Menuju Kesejahteraan Pekerja.

“Harapannya Mei Day 2026 bisa diundang perwakilan serikat pekerja buruh di Sumsel masing-masing perwakilan federasi, sehingga tidak perlu aksi,” kata Cecep yang juga Ketua Pengurus Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerjaan Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Sumsel.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *