OTT di OKU Sumsel KPK Sita Uang Rp 2,6 Miliar

KPK menangkap 8 orang dari Kabupaten Oku, Sumsel.

Palembang, kabarterkinionline.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu (15/3/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di llngkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumsel.

Sebelumnya, delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumsel yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *