Pemkot Janji Atasi Banjir Palembang, Perluas Kolam Retensi

kabarterkinionline.com

Pemkot Janji Atasi Banjir Palembang, Perluas Kolam Retensi. Perluas Kolam Retensi, Pemkot Janji Atasi Banjir Palembang . Pemerintah Kota Palembang melalui Wali Kota Ratu Dewa memastikan percepatan penanganan banjir melalui proyek perluasan kolam retensi dan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendung.

Proyek ini dijadwalkan mulai awal Mei 2026, dengan fokus pada Kolam Retensi Simpang Polda yang akan diperlebar dan diperdalam guna mengurangi genangan di tiga kecamatan, yakni Ilir Timur I, Kemuning, dan Ilir Timur III.

Ratu Dewa menjelaskan, saat ini sejumlah titik kolam retensi masih dalam tahap Detailed Engineering Design (DED) atau perencanaan teknis rinci yang dikoordinasikan oleh Bappeda. Namun, khusus untuk penanganan banjir di DAS Bendung, proyek sudah memasuki tahap lelang.

“Sebagai progres awal, sekarang sedang masa lelang khususnya penanganan banjir di DAS Bendung. DAS Bendung ini kolam retensi yang akan diperlebar dan diperdalam itu Kolam Retensi Simpang Polda,” ujar Dewa saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, proyek ini terintegrasi dengan sistem pompanisasi di kawasan Sekip Bendung. Dengan optimalisasi tersebut, seluruh pompa yang tersedia diharapkan dapat beroperasi maksimal.

“Sehingga pompa yang jumlahnya lima, yang selama ini berfungsi hanya dua, bisa berfungsi semua. Dan ini bisa menyedot air dari tiga kecamatan yang saya sebutkan tadi,” katanya.

Proyek tersebut juga mendapat dukungan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum. Dana ini akan digunakan untuk memperlebar dan memperdalam aliran sungai sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu.

Sebagai dampak dari perluasan kolam retensi, sejumlah fasilitas di sekitar lokasi akan direlokasi, termasuk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kawasan Simpang Polda.

Ratu Dewa memastikan, proses pembebasan lahan dan persoalan sosial di sekitar proyek sebagian besar telah diselesaikan. Sosialisasi kepada masyarakat juga telah dilakukan sejak lama, termasuk melibatkan pihak kecamatan dan tim dari pemerintah pusat.

“Beberapa permasalahan sosial sudah clear semua termasuk pembebas-pembebasan karena alurnya sampai ke daerah DAS Bendung. Ini sebenarnya sudah lama kita sosialisasikan,” katanya.

Lebih lanjut, Ratu Dewa menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang sendiri, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor, baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

Ia menyebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas PUPR harus memetakan kembali kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau area terbuka yang berfungsi sebagai resapan air.

“Sekali lagi, ini penanganan banjir tidak bisa Pemkot bekerja sendiri. Kami minta bantu dari legislatifnya juga, dari Pemerintah Provinsi, dari Balai Jalan Nasional, Balai Sungai, Pemerintah Pusat, termasuk teman-teman media dan juga masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi ini penting karena banyak kendala teknis di lapangan yang berkaitan dengan kewenangan lintas instansi, seperti pelebaran drainase yang terhambat oleh infrastruktur jembatan di jalan nasional maupun provinsi.

“Ketika kita ingin memperlebar drainase, pasti di sana ada terhambat umpamanya masalah jembatan. Jembatannya kan akan menutup jalan air, makanya itu harus ditinggikan. Artinya ini masuk program jangka menengah dan jangka panjang,” jelasnya.

Pemkot Palembang berharap proyek perluasan kolam retensi dan penanganan ini dapat berjalan sesuai rencana, sehingga dampaknya bisa segera dirasakan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *