Kabarterkinionline.com
Pemkot Palembang Perbarui Data Pelebaran Jalan Parameswara Masuk Tahap Persiapan. Rencana pelebaran Jalan Parameswara, salah satu titik kemacetan utama di Kota Palembang, kini memasuki tahap persiapan. Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mulai melakukan pembaruan data serta penyusunan kajian teknis proyek tersebut.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan rencana pelebaran Jalan Parameswara sebenarnya telah lama diusulkan sejak masa wali kota sebelumnya. Namun karena status jalan tersebut merupakan jalan nasional, pelaksanaannya harus melibatkan pemerintah pusat.
“Ketika saya bertemu dengan Pak Gubernur, saya sampaikan bahwa ini merupakan usulan Pemerintah Kota Palembang yang sudah cukup lama. Karena status Jalan Parameswara merupakan jalan nasional, maka pelaksanaannya harus melibatkan pemerintah pusat,” ujar Ratu Dewa saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, Pemkot Palembang siap mendukung proyek tersebut, termasuk kemungkinan membantu pembiayaan dari sisi pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik dapat dilakukan pemerintah pusat atau pihak terkait lainnya.
Saat ini, pemerintah tengah memperbarui data lama yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini. Tim yang dipimpin Asisten I Setda Kota Palembang telah ditugaskan melakukan pendataan ulang bersama Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Kami ingin memastikan seluruh data benar-benar diperbarui, termasuk kebutuhan anggaran yang harus disiapkan serta dampak sosial yang akan timbul,” katanya.
Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 111 objek terdampak pelebaran jalan, mulai dari rumah warga, ruko, tempat ibadah hingga fasilitas lainnya.
Pemkot Palembang juga tengah mengkaji berbagai alternatif guna meminimalkan dampak sosial akibat proyek tersebut. Ratu Dewa menegaskan pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif dan melibatkan masyarakat dalam proses pembahasan.
“Setelah semua kita inventarisir, tim akan kita bentuk dan kita sosialisasikan. Kita akan rembuk bersama mulai tingkat lurah, kecamatan, RT, RW, tokoh masyarakat hingga tokoh agama agar ada solusi terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, mengatakan saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan BBPJN terkait penyusunan desain atau Detail Engineering Design (DED), termasuk inventarisasi lahan dan bangunan terdampak.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional untuk penyusunan DED. Selain itu juga dilakukan pendataan dan inventarisasi lahan serta bangunan yang terdampak pelebaran jalan,” ujarnya.
Menurut Sulaiman, proyek tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Jalan Nasional.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik pelebaran Jalan Parameswara ditargetkan mulai pada 2027.
Ruas jalan yang akan diperlebar membentang dari simpang awal Jalan Parameswara hingga menuju kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Pelebaran akan dilakukan di sisi kiri dan kanan jalan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kebutuhan transportasi jangka panjang.
“Kami berharap pelebaran ini menjadi solusi jangka panjang, bukan hanya untuk 10 tahun ke depan, tetapi mampu mengakomodasi pertumbuhan lalu lintas hingga 20 sampai 30 tahun mendatang,” katanya.
Pemkot Palembang juga melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan dalam kajian penanganan kemacetan di kawasan tersebut.
Terkait pembebasan lahan, Sulaiman menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan pengukuran berdasarkan Daerah Milik Jalan (DMJ) dan Daerah Manfaat Jalan (Damanja). Nantinya, lahan dan bangunan yang terdampak akan mendapatkan ganti rugi sesuai hasil penilaian tim independen.
“Besaran ganti rugi akan dihitung oleh pihak ketiga yang profesional dan independen. Jadi bukan pemerintah yang menentukan nilainya secara sepihak,” jelasnya.
Meski demikian, kebutuhan anggaran proyek hingga kini masih dalam tahap perhitungan dan menunggu hasil kajian teknis dari Balai Besar Jalan Nasional.
Pemkot Palembang berharap masyarakat mendukung proyek tersebut karena dinilai penting untuk mengatasi kemacetan dan menunjang pertumbuhan ekonomi kota.
“Kami mengajak masyarakat mendukung program ini demi kepentingan bersama dan kemajuan Kota Palembang,” pungkasnya.











