kabarterkinionline.com
Pemkot Palembang tata Posko Bersinar di 3-4 Ulu usai penggerebekan narkoba
Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menata kembali Posko Bersih Narkoba (Bersinar) di kawasan Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu pasca dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Minggu mengatakan bahwa pihaknya menegaskan komitmen untuk mendukung pemberantasan narkoba dengan menyiapkan penataan lingkungan di sekitar Posko Bersinar di kawasan 3-4 Ulu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Ratu Dewa mengapresiasi langkah tegas jajaran kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus menegaskan kesiapan Pemkot Palembang untuk mendukung upaya tersebut melalui pembenahan lingkungan.
Ia menambahkan, Pemkot Palembang segera melakukan penataan di sekitar Posko Bersinar agar kawasan tersebut semakin mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Dalam waktu dekat ini kami segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, serta infrastruktur lainnya,” ujar Dewa.
Menurut dia, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor dan dukungan nyata dari pemerintah daerah.
Sebab, dampak penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial, perekonomian, hingga menimbulkan persoalan hukum.
Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengatakan, pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjalankan arahan Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polda Sumsel bekerja sama dengan BNNP Sumsel serta BNN kabupaten/kota untuk menindak lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba.
Hasilnya, dalam kurun waktu satu pekan, mulai 9-15 Oktober 2026, jajaran Polda Sumsel berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di wilayah Sumatera Selatan, termasuk Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu.
“Dukungan pemerintah daerah melalui pembenahan lingkungan dan penguatan sinergi antar-lembaga diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan kawasan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, BNN, dan masyarakat, pemberantasan narkoba di Palembang diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung kehidupan sosial yang sehat.







