kabarterkinionline.com
Pemprov Sumsel pilih rapat “Hybrid” dan batasi peserta, Mendagri izinkan kegiatan di Hotel.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetap membatasi jumlah peserta kegiatan meskipun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberi izin pelaksanaan kegiatan di hotel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra mengatakan, pelonggaran tersebut bertujuan mendukung industri rumah makan dan hotel. Namun, Pemprov tetap selektif agar tidak terjadi kebocoran anggaran.
“Kita akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, dan beberapa kegiatan memang sudah dilaksanakan di hotel. Namun, kegiatan dilakukan dengan pembatasan jumlah peserta,” kata Edward saat ditemui di Palembang, Selasa (10/6/2025).
Edward menjelaskan, dalam situasi efisiensi anggaran, pihaknya menerapkan sistem hybrid dalam sejumlah kegiatan. Strategi ini dianggap efektif karena hanya sebagian peserta yang hadir langsung di lokasi acara, sementara sisanya mengikuti dari kantor.
“Karena dilaksanakan secara hybrid, jadi ada yang dari kantor dan ada yang di lokasi kegiatan acara. Tetap dipilah-pilah, kalau memang sudah teranggarkan full day atau half day tetap dilaksanakan,” katanya.
Edward menegaskan bahwa rapat rutin masih digelar di kantor pemerintahan. “Kalau rapat-rapat rutin biasa bisa di kantor-kantor pemerintah, tidak mesti di hotel,” tandasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran, selama tidak dilakukan secara berlebihan. “Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran,” kata Tito saat menghadiri Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat di Kota Mataram, Rabu (4/6/2025).
Tito menekankan, efisiensi anggaran tetap menjadi perhatian utama, tetapi tidak berarti semua kegiatan di hotel dan restoran harus dilarang. “Silakan asal jangan berlebihan,” katanya.