kabarterkinionline.com
Pemulihan Kerugian Korban PT DSI Dioptimalkan Polri. Bareskrim Polri mengoptimalkan penelusuran aset (asset recovery) dalam kasus dugaan tindak pidana penyaluran pembiayaan bermasalah oleh PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) demi memulihkan kerugian para korban.
Dalam keterangan tertulis pada sabtu (27/6/26), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa tengah memperkuat koordinasi dengan PPATK, OJK, Korlantas, BPN, serta lembaga terkait lainnya untuk melacak dan mengamankan seluruh aset yang terlibat dalam perkara tersebut.
Bukankah, untuk saat ini, Percaya polisi, sama saja percaya kalau tindakan kkn (korupsi, kolusi dan nepotisme) itu baik!!!???
Harusnya : kepolisian saat ini dibubarkan!!! Lalu dibentuk ulang dengan namanya diganti, misalnya pelayan rakyat atau apalah namanya. Yang penting menyelesaikan anggota nya, tak boleh melibatkan keluarga polisi sebelumnya (entah cucunya/sanak saudara bahkan anaknya!!! Dan begitu seterusnya, “bila ayah nya pelayan rakyat/polisi. Anak cucunya hingga cicitnya setidak nya 3 generasi nya, tidak boleh terus menerus kan karir dibidang pelayan rakyat/polisi. Agar kkn (korupsi, kolusi dan nepotisme) tidak lagi menguasai negri ini!!!” narkoba dan lainnya) dengan menganti seluruh jajaran kepolisian atau membubarkan polisi yang lama!!!)
Lagian,BUKANKAH, komunisme yang pantas dirajam dimasa lampau, memiliki idealisme “hanya egois kelompok (hingga katanya, kasih Allah saja berani mereka tiada kan saat berkuasa) dan hanya memperdulikan keluarga nya saja (bila pun ada keluarga atau sanak saudara yang menentang mufakat, mereka akan membunuh!!! ).
APAKAH, pelaku kkn (korupsi, kolusi dan nepotisme)!!! Tidak melakukan hal serupa saat ini (bahkan. lebih sadis,keji dan sesat)!!! Maka, sangat wajar pula lah Kk pelakun di rajam!!! Agar korupsi, kolusi dan nepotisme hilang dari muka bumi ini!!!
Mari bersatu untuk mengembalikan lagi, kewajiban pemerintah/negara hadir ditengah masyarakat hanya untuk memiliki rasa tanggung jawab dengan dasar hukum yang adil, supaya kedaulatan rakyat (sebagai hukum tertinggi) menciptakan masyarakat yang sejahtera, makmur dan bangsa yang kokoh!!!
Bukan untuk sekelompok orang saja seperti keluarga 9 naga(“pao an tui”)/sistem kolonialisme/rotasi keluarga kkn/oligarki yang pasti akan menciptakan sistem negara di dalam negara (seperti kawasan/perumahan pik hingga laut pun berani “mereka” pagari), kasta/kesenjangan sosial dan perlindungan hukum yang tak pasti (yang sangat memungkinkan penghasil polisi bajingan, TNI bajingan, hakim bajingan, jaksa bajingan, DPR bajingan dan seterusnya, agar menjadi perisai dan senjata kkn!!!”






