kabarterkinionline.com
Penertiban PKL di Jalan A Yani Dan Jalan Gub H Bastari. Satpol PP Kota Palembang melaksanakan penertiban di sepanjang Jalan A. Yani dan Jalan Gubernur H. Bastari, sebagai upaya menjaga keseluruhan umum serta mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan meja dan lapak dagangan yang ditinggalkan di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), sehingga mengganggu akses dan kenyamanan masyarakat yang hendak menyeberang.
Satpol PP Kota Palembang mengimbau para pedagang agar tidak meninggalkan peralatan maupun lapak dagangan di fasilitas umum yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.






