Penjelasan Kadispar, Dispar Palembang Gandeng Kejaksaan Untuk Proyek Revitalisasi BKB

kabarterkinionline.com

Penjelasan Kadispar, Dispar Palembang Gandeng Kejaksaan Untuk Proyek Revitalisasi BKB. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelontorkan dana sebesar Rp9,6 miliar untuk merevitalisasi kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).

Dana sebesar itu dibagi dalam dua tahap pembangunan, untuk tahap pertama telah dilaksanakan pada tahun 2025 lalu dengan melakukan pembenahan terhadap pelataran BKB.

Mulai dari pembongkaran paving blok yang diganti dengan yang baru, selain itu dilakukan pula pembongkaran dan pengecoran pelataran seluruharan BKB seluas hampir satu hektar dan dana yang dihabiskan untuk proyek tahap pertama itu sebesar Rp5,6 miliar.

“Untuk proyek tahap kedua dilaksanakan pada tahun ini dengan anggaran sebesar Rp4,3 miliar dengan pekerjaan pembongkaran panggung lama, pembangunan struktur baru pada area bekas panggung, pengerasan lantai, serta pemasangan lantai granit alam (flooring) di sebagian kawasan sesuai ketersediaan anggaran,” sebut Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Palembang, M Irman SSTP MSi, akhir pekan lalu.

Saat ditanya soal proyek tersebut sempat dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Irman tak menampik hal tersebut, namun dijelaskannya dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik.

“Selama pelaksanaan proyek revitalisasi kawasan BKB ini kami juga meminta pendampingan dari Tim Kejari Palembang,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *