Kabarterkinionline.com
Penyelidikan Korupsi Aspidum Kejati Sumsel Dibuka Jampidsus. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi telah memulai penyelidikan dugaan praktik lancung yang dilakukan Aspidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan Atang Pujiyanto.
Penyelidikan dilakukan setelah bidang pengawasan melakukan serangkaian pemeriksaan dan memutuskan untuk melimpahkan penanganan perkara ini kepada bidang pidana khusus di Kejaksaan Agung.
“Nah, itu kan baru kita terima, baru kita terima. Kita sedang pelajari dulu. Yang dibilang penyelidikan tadi kan seperti itu, dipelajari,” ujar Syarief , Jumat (15/05/2026).
Terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan objek perkara yang tengah didalami berkaitan dengan jabatan Atang sebelumnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dia juga membenarkan perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam penanganan perkara.
“Masih proses, masih penyelidikan,” ujar Febrie.
Hingga berita ditulis, Korps Adhyaksa belum membeberkan lebih detail kasus korupsi pengurusan perkara yang dilakukan Atang saat memimpin Kejari Jakarta Utara. Bloomberg Technoz juga masih berupaya mencari konfirmasi dari Atang soal status pemeriksaan etiknya yang berujung pada penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
Ia menambahkan, Palembang sebagai salah satu daerah dengan capaian investasi yang cukup tinggi.
“Ini berpengaruh pada tingkat kepercayaan investor yang kian meningkat. Namun, pembangunan harus tetap berkualitas, inklusif, dan memperhatikan tata ruang serta lingkungan,” tegasnya.
Sementara Marketing Manager Casa Grande, Mukmin Hambali, menjelaskan bahwa hunian ini berdiri di atas lahan seluas 3 hektare dengan total 213 unit.
Terbagi dalam tiga klaster utama, Casa Grande menawarkan tipe Luxura (tipe 60) tipe Bellow (tipe 45) serta tipe Oriana (tipe 50).








